Breaking News

RJN Pandeglang Menilai, Mantan Kepala Desa Panimbangjaya Mulyadi Bukan Sosok Pemimpin Yang Baik



PANDEGLANG |literasipublik.id

Soal adanya pemberitaan dibeberapa media online perihal adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh saudara Endin bin Sidik dan surat keterangan tidak sengketa yang diterbitkan oleh Mulyadi selaku mantan kepala Desa Panimbangjaya sekaligus caleg DPRD Provinsi Banten dapil Kabupaten Pandeglang masih Disoal.

Pasalnya, meski sudah beredarnya sebuah pemberitaan perihal keluhan dari pihak korban, seolah tidak ada tanggapan apapun (no respon), padahal pihak korban

berharap adanya sebuah solusi bahkan meminta sebuah pertanggung jawaban atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu warga panimbangjaya serta atas kelalaian kinerja Mulyadi seorang kepala Desa di masa kepemimpinannya.

Hal ini membuat Entus Mujani selaku ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) kabupaten Pandeglang angkat bicara.

"Sebagai seorang pemimpin seharusnya memberikan contoh yang baik, apabila ada suatu problem ataupun permasalahan itu harus segera diselesaikan, karena persoalan yang ada diwilayahnya adalah tanggungjawabnya, apalagi ini menyangkut soal dugaan penggelapan yang telah dilakukan oleh warganya sendiri serta adanya dugaan kelalaian dalam penerbitan surat keterangan tidak sengketa yang dibuat oleh Mulyadi sendiri (Mantan Kepala Desa)." Ujar Entus Mujani pada hari Jum'at (22/12/2023).

Lebih lanjut Entus menyampaikan, bahwa dengan adanya kejadian tersebut dirinya sangat menyayangkan atas kinerja Mulyadi di masa kepemimpinanya.

"Jujur, saya sangat menyayangkan dengan kinerja Mulyadi, apalagi tidak adanya tanggapan (mengabaikan) perihal permasalahan itu, dan ini menandakan bahwa Mulyadi bukan sosok pemimpin yang baik dan tidak bertanggungjawab dalam mengemban tugasnya, buktinya masalah yang ada di Desanya saja tidak mampu mengatasinya apalagi untuk menjadi wakil rakyat." Ucapnya

Entus juga menambahkan, dirinya bersama pihak korban akan mengusut tuntas permasalahan ini.

"Persolan ini sebetulnya sudah dilaporkan ke polres pandeglang pada tahun 2016 yang lalu, namun sampai saat ini tak kunjung selesai seolah perkara ini di gantung (peti es kan), maka dari itu saya bersama pihak korban akan mengusut kembali perihal ini sampai tuntas." Tandasnya

Sementara itu, Warsito unit tipikor polres Pandeglang saat dikonfirmasi via whatshappnya tidak memberikan jawaban sampai pemberitaan ini di terbitkan.

(LP/Red)


Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close