Breaking News

Diduga Anggaran Untuk Kegiatan Pemilu (TPS) di Desa Karangbolong Dipangkas Oleh Oknum Ketua PPS



PANDEGLANG | literasipublik.id
Pemilihan umum (pemilu) adalah pesta demokrasi, yang mana masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pilihannya masing-masing guna mendapatkan seorang pemimpin yang bisa mensejahtrakan rakyatnya.

Akan tetapi untuk terlaksananya pesta demokrasi tersebut tentu membutuhkan biaya yang sangat fantastis, maka dari itu, pemerintah mengeluarkan anggaran untuk kebutuhan seperti, pembuatan TPS, logistik, Oprasional dan lain sebagainya, agar pemilu bisa terselenggara dengan lancar dan kondusif.

Adapun besar anggarannya telah tersedia dan tertera pada masing-masing DIPA Satker KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan besaran Rp.4.814.000,-(empat juta delapan ratus empat belas ribu rupiah) dan ini rinciannya :
1. Anggaran pembuatan TPS sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah)
2. Anggaran untuk pengadaan dokumen sebesar Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah)
3. Anggaran untuk operasional KPPS sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah)
4. Anggaran untuk konsumsi di TPS sebesar Rp.1.314.000,-(satu juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) total keseluruhan sebesar Rp.4.814.000,-(Empat juta delapan ratus empat belas ribu rupiah).

Namun semua itu sungguh sangat disayangkan, karena dibeberapa wilayah khususnya di Kabupaten Pandeglang angaran tersebut tidak tersalurkan secara maksimal (dipangkas) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Hal itu seperti yang terjadi di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang-Banten, sebanyak 13 TPS, untuk masing-masing Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menerima anggaran secara utuh.

Seperti yang dikatakan salah satu perwakilan KPPS yang namanya minta dirahasiakan bahwa, dirinya hanya menerima sebesar Rp. 2.400.000,-(dua juta empat ratus ribu rupiah),- dari Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangbolong. 

"Memang benar, kami masing-masing KPPS, sebanyak 13 TPS yang berada di Desa Karangbolong hanya menerima anggaran sebesar RP. 2.400.000,-(dua juta empat ratus ribu rupiah) dari saudara Jamud (Oknum PPS)." Ungkapnya pada hari Kamis (22/02/2024).

Lebih lanjut, bahkan kami pun tidak mengetahui, berapa besar anggaran yang semestinya harus kami terima untuk kegiatan di TPS tersebut." Ujarnya

Sementara itu, Jamud selaku oknum Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangbolong saat di konfirmasi via WhatsApp nya tidak memberikan jawaban apapun sampai pemberitaan ini diterbitkan.

(LP/Gus)

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close