Breaking News

Soal Dugaan Pemangkasan Anggaran Untuk Pemilu 2024 di Desa Surianeun, KARABEN RI Akan Laporkan Oknum Ketua PPS Ke APH (Kejaksaan)



PANDEGLANG | literasipublik.id
Ketua Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional Republik Indonesia (KARABEN RI), Ahmadi Sasmita mengecam dan akan melaporkan soal dugaan pemangkasan dana untuk kegiatan pemilu 2024, yang diduga dilakukan oleh Darna Oknum ketua PPS terhadap KPPS ke pihak Aparat Penegak Hukum/Kejaksaan.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya laporan dari beberapa KPPS di Desa Surianeun, Kecamatan Patia yang menyebutkan bahwa dana yang seharusnya diterima oleh mereka telah dipotong secara tidak adil.

Karena Menurut Ahmadi, pemangkasan Anggaran tersebut selain telah merugikan para petugas KPPS yang telah bekerja keras dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia, bahkan semua itu dianggap telah merugikan Uang negara.

"Selaku warga Kecamatan Patia, saya sudah melakukan teguran terhadap saudara Darna dan berharap adanya itikad baik dari saudara Darna agar segera mengembalikan/memberikan hak para KPPS, namun sampai saat ini tidak ada, maka saya bersama rekan-rekan berinisiatif akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH) atau Kejaksaan." Ucap Ahmadi saat ditemui dikediamannya pada hari Senin (11/03/2024).

"Apalagi Lanjut Ahmadi, semua bukti-bukti, sudah lengkap dan disiapkan, seperti surat pernyataan, video, audio dan lainya, tinggal kita atur waktu untuk buat LP, bahkan persoalan ini akan selalu kami kawal, sampai benar-benar saudara darna di proses secara hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)." Terangnya

Sementara itu, Darna selaku oknum Ketua PPS Desa Surianeun sampai saat ini belum bisa memberikan hak jawabnya sampai pemberitaan ini diterbitkan.

(LP/Saepul Anwar)

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close