Diketahui ER adalah sebagai penerima uang gratifikasi, dimana uang gratifikasi dalam kasus korupsi proyek Break Water tersebut sebagian di transfer oleh seorang pengusaha ke nomor rekening atas nama ER yang notabene adalah istri dari tersangka utama.
Menyikapi hal tersebut, Mohamad Robi Bratawijaya Wakil Ketua I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten angkat bicara.
Kepada awak media pria yang akrab dengan sapaan Robi ini menuturkan, pertama saya mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang telah berhasil mengungkap kasus break water Pp Cituis Tangerang tersebut dan memberi dukungan moril kepada Kejati Banten untuk menuntaskannya. Ucapnya
Ia juga nenambahkan, Saya percaya kepada Kejati Banten bahwa kasus ini tidak akan berhenti di Pelaku utama, akan tetapi terus dikembangkan sampai semua yang ikut terlibat termasuk ER istri dari tersangka utama juga segera di proses hukum.
Kedua, Demi menjaga semangat anti korupsi pada masyarakat Banten, kami atas nama Pemuda Banten berharap kepada partai sebagai pilar utama demokrasi untuk menunjukkan sikap anti korupsinya.
Terutama dalam kasus yang menyeret oknum kader Nasdem ini, kami meminta agar pengurus Partai Nasdem Kabupaten Pandeglang tidak tinggal diam menyikapi kasus tersebut.
Kami berharap, minimal kader Partai Nadem berinisial ER ini di panggil oleh pengurus DPD Nasdem Pandeglang untuk dimintai keterangan atau yang lebih bagus lagi oknum kader terindikasi korupsi ini diberi sanksi tegas oleh Partai. Ucap Robi
Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Partai Nasdem menjunjung tinggi semangat anti korupsi sebagaimana dicontohkan oleh sikap Ketua Umum Surya Paloh dalam menjaga marwah partai dalam mengaplikasikan slogan Restorasi Indonesia.
Hal ini juga sekaligus untuk menepis spekulasi opini negatif publik terhadap partai Nasdem di Pandeglang khususnya dan Banten pada umumnya. Pungkasnya
( L.P/Red )
Social Footer