Breaking News

Dinilai Langgar Aturan, RJN Pandeglang Angkat Bicara Soal Dugaan Pernikahan Siri Oknum ASN Dengan WNA Asal Korea


PANDEGLANG | literasipublik.id
Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Pandeglang angkat bicara mengenai dugaan pernikahan siri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar bahwa pernikahan tersebut dilakukan tanpa memenuhi prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Sekertaris RJN Pandeglang, AgusTriana, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran aturan ini.

“Jika benar, ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan ASN yang seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum." Ujar Agus Triana dalam kegiatan Rapat Evaluasi yang digelar di Pandeglang. Minggu (16/06/2024)

Menurut Agus, pernikahan siri yang dilakukan tanpa melibatkan otoritas resmi dan pencatatan sipil dapat berimplikasi negatif, baik secara hukum maupun sosial.

“ASN seharusnya mematuhi semua aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pernikahan. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.” Tambahnya

RJN Pandeglang juga mendesak kepada instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kasus ini. Mereka juga menekankan perlunya penegakan disiplin yang tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan transparan dalam menangani masalah ini, demi menjaga kredibilitas ASN dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat." Tegas Agus Triana 

Apalagi, masih kata Agus, Kasus ini mencuat setelah masyarakat sekitar mengungkapkan kecurigaan mereka terhadap hubungan antara oknum ASN tersebut dengan WNA asal Korea.

"Dari hasil investigasi dan informasi, Mereka mengklaim bahwa pernikahan dilakukan secara diam-diam tanpa prosedur resmi. Dugaan ini semakin kuat setelah beberapa warga membenarkan adanya pernikahan oknum sekmat Bojong dengan WNA Asal Korea." Ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun instansi tempat oknum ASN tersebut bekerja belum terkonfirmasi.

Sementara itu, oknum ASN dan WNA Korea yang diduga terlibat belum memberikan komentar terkait tuduhan ini.

Terakhir, RJN Pandeglang berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan agar proses hukum berjalan dengan adil.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum." Tutup Agus

(LP/Red)

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close