Berita mengejutkan datang dari lingkungan pemerintahan Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang-Banten di mana seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial TI yang menjabat sebagai PJS Desa Bojong sekaligus Sekertaris Camat (Sekmat) Bojong diduga menikah siri dengan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.
Peristiwa ini mencuat setelah adanya informasi dari sejumlah warga yang mengungkapkan kejadian tersebut kepada media. Pada hari Kamis (13/6/2024)
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, ASN berinisial TI, yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Kecamatan Bojong, diduga telah menjalin hubungan pernikahan secara siri dengan seorang pria berkewarganegaraan Korea.
Tak hanya itu, Pernikahan siri tersebut kabarnya berlangsung beberapa bulan lalu, namun baru terungkap ke publik setelah adanya informasi dari warga sekitar.
"Ya benar, pernikahan inisial TI (Sekmat) dengan ML yang bekerja di di proyek tol sudah terjadi beberapa bulan yang lalu, dan ini bukan rahasia umum lagi, semua orang disini juga sudah pada tau." Ungkap salah satu warga. Kamis (13/06/2024)
Memang bisa ya warga negara asing (WNA) menikah dengan orang kita (Indonesia), Lanjut Warga, apalagi ini pegawai negeri, kok mudah ya gak seperti masyarakat biasa, kalau mau nikah, harus ada surat ini dan itu banyaklah pokonya persyaratan nya." Pungkasnya
Sementara itu, Inisial TI (oknum Sekmat) saat di konfirmasi via WhatsApp nya pada hari Jum'at (14/06/2024) tidak memberikan jawaban, dan sampai pemberitaan ini diterbitkan pihak kecamatan Bojong belum terkonfirmasi.
(LP/Red)
Social Footer