LEBAK| Literasipublik.id
Ketua Umum organisasi masyarakat badak banten perjuangan Eli Syahroni soroti sengketa tanah yang terjadi di blok tenjolaya Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam seluas 119,5 Ha.
Menurut Eli, polemik tanah yang sedang ramai saat ini antara masyarakat penggarap dengan PT. MII belum kunjung selesai, padahal tanah tersebut sudah lebih dari 40 Tahun digarap oleh masyarakat secara turun temurun artinya jika PT. MII merasa memiliki Hak Guna Bangunan dari tanggal 21 Januari 1994 kenapa tidak menguasai tanah tersebut secara fisik dengan mendirikan bangunan sesuai izin yang telah diberikan.
Masih kata Eli, berdasarkan izin HGB yang dikeluarkan pada tanggal 21 Januari 1994 tesebut berarti HGB PT. MII sudah habis pada pada 21 Januari 2024 atau 2025, dan diduga kuat bukan hanya tanah tersebut secara fisik dari tahun 1970 dikuasai oleh para pengarap melainkan pembayaran pajak PT Malingping Indah Internasional patut dipertanyakan karena berdasarkan data yang saya miliki baru tahun 2016 tanah HGB seluas 119,5 Ha tesebut didaftarkan pajaknya itupun sempat ada tunggakan selama 3 tahun, jadi baru 9 tahun PT MII membayar pajak PBB ini kan banyak sekali kejanggalan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang seharusnya izin HGB dicabut dari dulu. Ungkap Eli.
Atas dasar itu pihaknya mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak segera turun tangan menindaklanjutinya dan jangan mengeluarkan rekomendasi perpanjangan HGB terhadap PT. MII, karena sangat tidak logis jika baru tahun 2023 menjelang habis izinya baru ada pembangunan 4 unit Villa yang diduga dibangun oleh pengusaha berinisial HI keluarga Sinar Malingping, seolah-olah itu PT. MII artinya patut dipertanyakan prose pengalihan dari direktur utamanya apakah sudah sesuai aturan atau tidak,
Bisa jadi ini permainan mafia tanah yang harus diusut secara pidana, Bahkan saat melakukan kegiatan pembangunan tidak sedikit tanaman para petani penggarap lahan yang sebelumnya menguasai secara fisik dirampas begitu saja, ini kan kejahatan yang harus dilawan tidak bisa dibiarkan!.
Kasian para petani yang menjadi korban.Tegasnya.
( L.P/Red )
Social Footer