Breaking News

Dinilai Tidak Tepati Janji, RJN Pandeglang Akan Berikan Somasi Kepada Oknum Kepala Desa di Kecamatan Labuan


PANDEGLANG | literasipublik.id
Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Pandeglang kali ini akan mengambil langkah tegas dengan memberikan surat somasi kepada Ach Hinayatunur (bo'im) salah satu oknum Kepala Desa Banyu Biru Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang-Banten. Minggu (8/9/2024)

Pasalnya, Langkah ini diambil setelah kepala desa tersebut dinilai tidak menepati janji yang telah disepakati bersama terkait hasil dari hubungan gelap dengan inisial G.

Menurut Sekertaris Pandeglang, keputusan untuk memberikan somasi ini diambil setelah berbagai upaya mediasi dan komunikasi yang dilakukan sebelumnya tidak membuahkan hasil.

"Kami telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, akan tetapi oknum kepala Desa Banyu Biru tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk menepati janjinya." Ujar Sekertaris RJN Pandeglang kepada media pada hari Minggu (08/09/2024).

Agus berharap Somasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan ini secara hukum jika tidak ada itikad baik dari oknum kepala desa tersebut.

"Ya, Kalau memang masih saja diabaikan, silahkan itu haknya, akan tetapi kami tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum, kami juga menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga untuk menjaga nama baik institusi pemerintahan di mata masyarakat." Terangnya 

Terakhir, RJN Pandeglang berharap somasi ini akan menjadi peringatan keras bagi oknum tersebut untuk segera memenuhi janji yang telah dibuatnya, serta sebagai upaya agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang yang mencoreng nama baik kepala desa dan pemerintahan." Pungkasnya 

(LP/Red)

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close