Perihal adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Guru SMPN 1 Panimbang, Organisasi Badak Banten Perjuangan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disdikpora Kabupaten Pandeglang. Selasa (24/9/2024)
Aksi ini merupakan salah satu bentuk untuk menyikapi terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekolah, yang dianggap telah melanggar aturan dan menyalahgunakan wewenang.
Dari hasil informasi yang diperoleh, dugaan pungli ini mencakup pungutan biaya yang tidak resmi, dengan meminta sewa lahan (tempat) kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Sekolah.
Sekertaris umum dari Badak Banten Perjuangan, Cecep SaefulBahri, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti perihal adanya praktik pungli dan pppmerasa perlu untuk turun tangan.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Karena sekolah tempat belajar dan mengajar, bukan ladang bisnis bagi oknum yang tidak bertanggung jawab." Tegas Cecep kepada media pada hari Selasa (24/9/2024).
Aksi unjuk rasa ini rencananya akan digelar di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dalam beberapa hari ke depan. Mereka juga mendesak adanya audit serta investigasi terhadap oknum tersebut.
"Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah kopppnkret untuk mengatasi masalah ini agar dunia pendidikan tetap bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi, dan kami tegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka kami siap menggelar aksi lanjutan hingga tuntutan dipenuhi." Tandasnya
(LP/Red)
Social Footer