Badak Banten Perjuangan (BBP) DPAC Banjarsari mempertanyakan transparansi dalam realisasi penyaluran Dana Desa (DD) seluruh desa di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten. (29/11/2024).
Pertanyaan ini muncul terkait dengan kegiatan “Keadaan Mendesak” pada tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2024, yang memiliki nominal penyaluran anggaran yang cukup besar dan bervariasi di tiap-tiap Desa.
Jais Anggara, Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Banjarsari, saat di wawancara media dikediamannya mengatakan bahwa, dirinya memiliki data terkait penyaluran dana untuk kegiatan mendesak di tiap desa.
Ia juga mengungkapkan bahwa, besaran nominal penyaluran anggaran tersebut berbeda-beda, dan ia mempersoalkan alokasi anggaran yang tidak dijelaskan dengan rinci.
“Ada yang sama jumlah nominalnya, ada juga yang berbeda. Namun, yang saya pertanyakan adalah, untuk apa saja realisasi anggaran yang digunakan, karena hal ini penting agar masyarakat di Kecamatan Banjarsari tahu, tidak hanya laporan yang dimasukkan dalam LPJ, tapi tidak jelas peruntukannya." Kata Jais pada hari Jumat (29/11/2024).
Adapun daftar penyaluran Dana Desa untuk 20 desa di Kecamatan Banjarsari, tahap 1 dan 2 Tahun Anggaran 2024, terkait kegiatan “Keadaan Mendesak sebagai berikut.
1. Desa Labanjaya: Rp 54.000.000
2. Desa Bendungan: Rp 26.100.000
3. Desa Kertarahayu: Rp 27.000.000
4. Desa Kerta: Rp 65.100.000
5. Desa Kertaraharja: Rp 51.300.000
6. Desa Cisampih: Rp 36.000.000
7. Desa Bojongjuruh: Rp 0 (tidak ada)
8. Desa Umbuljaya: Rp 36.000.000
9. Desa Leuwiipuh: Rp 22.500.000
10. Desa Tamansari: Rp 55.800.000
11. Desa Jalupanggirang: Rp 28.800.000
12. Desa Cidahu: Rp 61.200.000
13. Desa Ciruji: Rp 32.400.000
14. Desa Kaduhauk: Rp 54.000.000
15. Desa Cibaturkeusik: Rp 43.500.000
16. Desa Kumpay: Rp 30.000.000
17. Desa Gunungsari: Rp 18.000.000
18. Desa Keusik: Rp 54.000.000
19. Desa Lebakkeusik: Rp 36.000.000
20. Desa Cilegongilit: Rp 25.200.000
Lebih lanjut Jais mengatakan bahwa, pentingnya kejelasan terkait penggunaan dana tersebut, agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa dapat terjaga.
"Dengan kejadian ini kami, Ormas BBP DPAC Banjarsari berencana untuk menggelar audiensi dalam waktu dekat untuk membahas hal ini, demi memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBN dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas." Ujarnya
Jais juga menambahkan, agar Pemerintah memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa alokasi Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya, serta dapat diakses dengan jelas oleh masyarakat di Kecamatan Banjarsari." Tutupnya
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Toha Haerudin Purba, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Banjarsari, belum memberikan tanggapan terkait pernyataan yang disampaikan oleh Jais.
(LP/Red)
Social Footer