Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang menyampaikan kekecewaannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang.
Pasalnya, Surat permohonan yang diajukan oleh PPDI kepada KPU Pandeglang, tidak mendapat respon yang diharapkan.
Ketua PPDI Pandeglang, Agus M. Toha, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada KPU Pandeglang pada hari Senin (27/05/224) kemarin.
"Kami mengirimkan surat permohonan kepada KPU Pandeglang tapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak KPU." Ujar Agus M. Toha kepada media saat ditemui di kantor sekretariat PPDI Pandeglang pada hari Selasa (28/05/2024)
Kekecewaan tersebut mendorong PPDI Pandeglang untuk mengambil langkah lebih lanjut. "Kami merasa perlu mendapatkan klarifikasi atas proses rekrutmen ini. Oleh karena itu, kami akan melayangkan surat Audiensi kepada KPU Pandeglang untuk mendapatkan kejelasan langsung." Tambahnya
Diempat terpisah Supran SH, selaku sekretaris I PPDI kabupaten Pandeglang, membenarkan bahwa, dirinya mendapatkan laporan dari perangkat desa di beberapa kecamatan yang merasa adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses pelaksaan Perekrutan Badan Adhoc.
"Dengan adanya laporan dari perangkat Desa di beberapa Kecamatan, Kami dari persatuan perangkat desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang hanya ingin memastikan bahwa proses rekrutmen badan Adhoc ini sudah sesuai aturan." Ucap Supran
Karena, lanjut Supran, kami ingin pemilu ini menjadi pemilu yang berkualitas dan ber integritas, untuk itu sampai saat ini kami masih menunggu respon dari KPU Pandeglang atas surat yang kami layangkan, apabila dalam dua hari ke depan masih tidak ada respon maka PPDI akan melayangkan surat Audiensi bila perlu kami akan gelar aksi massa ke KPU kabupaten Pandeglang." Tegasnya
(LP/Red)
Social Footer