Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan H. Eli Sahroni yang sering di juluki King Badak dengan slogan Sang Pengendali Kegelapan menyoroti temuan dugaan ‘Bank di dalam Bank’ yang ada di Bank BJB Kantor Cabang Rangkasbitung.
Dalilnya bahwa ada oknum Pegawai Bank BJB yang menjadi rentenir dengan meminjamkan uang kepada masyarakat dengan modus usaha pribadi dan menguntungkan dirinya sendiri. Hal ini menjadi sorotan Eli Sahroni (King Badak), pada Kamis (23/01/2025).
Eli Sahroni atau yang sering disapa King Badak meminta kepada Kepala Bank BJB Cabang Rangkasbitung untuk melakukan Pemeriksaan terhadap Oknum Pegawai tersebut, yang diduga menjadi Bank di dalam BJB.
“King Badak akan mendukung dan membantu memberikan data lengkap yang berkaitan dengan oknum tersebut menjadi Bank di dalam BJB. Untuk sementara waktu ini King Badak menduga bahwa oknum pegawai Bank BJB itu tidak lebih dari rentenir." Ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan King Badak akan melakukan protes kepada management BJB Pusat. Bentuk protes tersebut aksi unjuk rasa di depan BJB Cabang Rangkasbitung, dan aksi jilid 2 di depan BJB Pusat di Bandung.
Lebih lanjut, King Badak meminta segera periksa para Oknum Pegawai Bank BJB yang menjadi rentenir dengan melakukan usaha diluar kebijakan Bank BJB.
“Kami minta dengan tegas kepada Kepala Pimpinan Bank BJB Cabang Rangkasbitung untuk Periksa para Oknum pegawai Bank BJB yang berdalih mencoba melakukan keuntungan diluar aturan Bank." Ungkapnya.
Sementara Pihak Bank BJB Cabang Rangkasbitung belum terkonfirmasi sampai pemberitaan ini di publish.
(LP/Red)
Social Footer