Sebuah penginapan yang beralamat di Jalan Raya tanjung lesung kampung cangkudu, Desa Citeureup, Kabupaten Pandeglang-Banten yang bernama Edelweis, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelanggaran aturan dan norma-norma agama.
Penginapan tersebut dilaporkan sering kali menjadi tempat aktivitas yang melanggar nilai-nilai moral dan hukum setempat.
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak penginapan yang dinilai kurang menjaga etika dan aturan.
"Kami sering melihat hal-hal yang tidak pantas terjadi di sana setiap hari. Seperti, banyaknya pengunjung berpasangan yang keluar masuk penginapan dengan waktu yang singkat, bahkan tanpa dipinta keterangan atau identitas terlebih dahulu bisa menginap dengan secara bebas." Ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya. Sabtu (25/01/2025).
Lebih lanjut Warga, hal ini bisa saja memicu terjadinya dugaan perzinaan apalagi penginapan tersebut diduga sangat diragukan perihal perizinannya." Ucapnya
Menanggapi hal itu, Agus Triana selaku sekertaris Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Kabupaten Pandeglang angkat bicara, dirinya sangat perihatin dengan kejadian tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Pengelola tempat usaha seharusnya memahami pentingnya menjaga harmoni dan menghormati nilai-nilai agama di masyarakat," Kata Agus Triana pada hari Senin (27/01/2025)
Agus juga menambahkan bahwa, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai permasalahan tersebut.
"Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut, dan kami akan melakukan audiensi bersama pihak muspika kecamatan bahkan dinas Kabupaten Pandeglang guna membahas perizinan yang di miliki penginapan tersebut." Imbuhnya
Sementara Pihak pengelola Edelweis sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Namun, masyarakat sekitar berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memastikan tempat tersebut tidak lagi menjadi sumber keresahan.
(LP/Red)
Social Footer