Breaking News

Waduh,,!Warga Desa Cinangka Akan Laporkan Oknum Kepala Desa, Yang Diduga Telah Merugikan Keuangan Negara


SERANG-BANTEN | literasipublik.id
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap 1 dan Tahap 2 Desa Cinangka, kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang-Banten, Tahun anggaran 2024, diduga disoal

Pasalnya, dalam pengelolaan/penggunaan anggaran tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara.

Hal itu seperti yang dikatakan salah satu warga, sebut saja Bahrudin (nama samaran) kepada media Ia mengungkapkan bahwa, pembangunan yang ada di Desa Cinangka tahun anggaran 2024 diduga beraroma Korupsi.

"Jelas saya menduga semua ini beraroma Korupsi , karena pembangunan fisik dan realisasi penggunaan anggaran tahun 2024, untuk kegiatan mendesak, jumlahnya sangat fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah, namun itu semua tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan." Ucap Warga pada hari Kamis (20/03/2025).

Tak hanya itu, masih kata warga, untuk kegiatan pekerjaan/pembangunan fisik, tidak melalui tahapan musdus dan musdes, akhirnya kami (warga) patut menduga bahwa adanya rencana busuk oknum Kepala Desa untuk melakukan Korupsi dengan cara menggelembungkan haraga pembelian material (Mark up)." Ujarnya

Lebih lanjut, kami selaku warga Menyatakan Bahwa pihak pemerintah Desa Cinangka diduga telah Melangar UU desa nomor 6 tahun 2014 yang telah dirubah dengan UU desa nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa, serta UU Nomor 19 Tahun 2019 yang diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam rangka penegakan supremasi hukum kami warga masyarakat setelah Lebaran berniat akan melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum ( APH), atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan melakukan dugaan tindak pidana korupsi Kolusi dan nepotisme ( KKN ) berkaitan dengan realisasi Penggunaan Dana Desa (DD) dan dana BUMdes yang dilakukan oleh oknum Kepala desa, apalagi Istri dan anaknya sebagai Sekretaris Desa Cinangka." Tukasnya

Sementara itu, Nana Kepala Desa Cinangka, saat awak media hendak melakukan konfirmasi ke kantor Desa, namun tidak ada ditempat, dan dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, pada hari Kamis, 20 Maret 2025 sampai berita terpublikasi belum memberikan klarifikasinya.

(LP/Red).

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close