TANGERANG | Literasi Publik.id
Tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum petugas keamanan Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (Dinas Perkim) Kabupaten Tangerang terhadap wartawan sWara45 menuai kecaman keras dari Ketua Barisan Aktivis dan Advokasi Masyarakat Banten (Badak Banten Perjuangan), Anthoni Ray.
Anthoni, yang juga merupakan pimpinan perusahaan media, mengecam keras perlakuan kasar terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di ruang publik. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja pers yang tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika pelayanan publik.
"Tindakan sekuriti tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap tugas jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang. Tidak mungkin petugas bersikap seperti itu tanpa ada restu atau budaya pembiaran dari atasan mereka di Dinas Perkim," kata Anthoni.
Sebelumnya, wartawan sWara45.com, datang ke kantor Dinas Perkim pada Kamis (24/4) untuk meminta klarifikasi lanjutan atas pemberitaan berjudul "Ruang Rapat Baru Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Jadi Tempat Penyimpanan Barang, Efisiensi Anggaran Dipertanyakan?".
Namun, setelah tidak mendapatkan pihak yang bisa dimintai keterangan, Dedi mencoba mengambil dokumentasi visual ruang rapat yang berada di area terbuka kantor tersebut.
Insiden terjadi saat wartawan mulai mengambil gambar. Seorang sekuriti tiba-tiba datang mendekat dengan nada tinggi. Petugas itu bukan hanya membentak dan melarang pemotretan, tapi juga mendekatkan wajah serta tubuhnya ke arah wartawan secara agresif, lalu mendorong dada wartawan dengan badan, hingga wartawan mundur karena tekanan fisik.
"Ngapain mas foto-foto? Izin dulu! Ini tempat saya!" bentak satpam tersebut dengan nada tinggi dan sikap intimidatif yang terekam jelas dalam ingatan wartawan sWara45.
Karena tak ingin terjadi keributan, wartawan sWara45 memilih mundur.
Anthoni menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers di ruang publik. Ia juga menuntut pihak Dinas Perkim untuk segera meminta maaf secara terbuka dan bertanggung jawab.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada permintaan maaf secara langsung dari pihak Dinas Perkim, kami akan menggalang aksi bersama rekan-rekan media dan aktivis sosial kontrol untuk menggelar unjuk rasa di Dinas Perkim dan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang meminta untuk mencopot Kadis Dinas Perkim," tegas Anthoni.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Perkim Kabupaten Tangerang terkait insiden pengusiran wartawan.
( L.P/Red )
Social Footer