LEBAK | Literasipublik.id
Diduga ada seorang oknum guru SMAN 1 Cijaku Kabupaten Lebak-Banten yang hobi dan telah beberapa kali kedapatan pacari muridnya hingga menikah.
Menurut informasi yang di dapat, seorang laki-Laki yang berprofesi guru di SMAN 1 Cijaku ini sebelum pacaran dengan murid kelas XII berinisial ST, ia telah dua kali beristri dan dari masing-masing istrinya tersebut telah dikaruniai satu orang anak, dan kedua istrinya tersebut telah diceraikan.
Salah seorang warga Cijaku yang namanya minta dirahasiakan menuturkan ;
"Pak Guru Aning sudah dua kali punya istri, yang pertama dicerai lalu nikah lagi dengan istri kedua yang merupakan muridnya di SMP tempat ia mengajar dulu. Dari pernikahan tersebut dia telah dikaruniai anak 1, namun dicerai lagi". Ungkapnya
Masih dikatakan sumber, perceraiannya yang terjadi dengan istri pertama diduga tejadi saat Guru Aning tergiur dan terpesona oleh kecantikan seorang muridnya yang kemudian ia pacari hingga nikah.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Aning dengan jujur mengakui perihal pernikahannya terdahulu, namun dirinya terkesan tidak senang dan meminta jangan ungkit urusan pribadi dan rumah tangganya di masa lalu.
" Maksudnya apa? tanya-tanya tentang istri saya, itu urusan pribadi saya". Kata Aning kepada awak media.
Ia pun mengakui perihal hubungan asmaranya dengan murid kelas XII SMAN 1 Cijaku tempat dirinya mengajar saat ini.
"Kami berpacaran atas dasar suka sama suka dan itu urusan kami berdua, orang tuanya juga tidak keberatan". Kata Aning
Diketahui, sejak beberapa hari lalu ST salah seorang murid SMAN I Cijaku yang dipacari Aning sudah tidak lagi masuk sekolah.
Menurut Aning, ST tidak masuk sekolah karena perutnya buncit sedang hamil 4 bulan dan malu kalau kelihatan teman-temannya di Sekolah.
Aning pun menyatakan bahwa dirimya dengan muridnya berinisial ST tersebut sekarang telah menikah, namun pernikahannya dilakukan secara diam-diam dan tidak diketahui masyarakat banyak,
"Kami berdua telah menikah dan sah sebagai suami istri, cukup orang tua dan keluarga kami yang tahu". Ujarnya
Sementara itu, Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan mengatakan kepada awak media bahwa dirinya telah mengetahui informasi yang shoheh tentang dugaan hubungan gelap kasih asmara seorang guru dengan muridnya di SMAN 1 Cijaku tersebut dan akan melaporkannya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Kasus hubungan asmara guru dan murid ini telah melanggar kode etik profesi guru dan kepada terduga pelaku harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Merujuk pada kode etik guru, bahwa perbuatan guru yang pacari muridnya sampai melakukan hubungan intim, bahkan sampai hamil adalah merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik.
"Hal demikian harus diberikan sanksi berat kepada oknum guru tersebut berupa pemecatan dengan tidak hormat untuk menghindari hal serupa jangan sampai terulang dan dijadikan contoh oleh yang lainnya di masa yang akan datang". Tegas King Badak kepada awak media
Kasus Oknum Guru pacari murid kelas XII hingga hamil dan putus sekolah ini merupakan tamparan keras terhadap image pendidikan di Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, kami menuntut sikap tegas dari Bapak Gubernur dan Kepala Dinas pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan sanksi kepada terduga pelaku.
"Kalau perlu kami akan lakukan aksi demontrasi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten menuntut hal tersebut". Pungkasnya.
( L.P/Red )
Social Footer