PANDEGLANG | Literasipublik.id
Pekerjaan pipanisasi yang bersumber dari dana desa tahap 1 tahun 2025 yang di kelola oleh TPK .Desa Kertajaya diduga menggunakan pembesian tidak sesuai spek.
Proyek pipanisasi yang berlokasi di Kampung Kopi Desa Kertajaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang ini menelan anggaran cukup besar senilai Rp. 171.557.000,- diduga dijadikan ajang bancakan oleh pihak TPK beserta kepala Desa
Ungkapan salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, Dia mengatakan, pembangunan pipanisasi ini menggunaka pembesian yang tidak sesuak spek sehingga menurut kami kualitas proyek ini tidak akan sesuai harapan.
Kami meminta pihak kecamatan dan DPMPD segera turun ke lapangan guna mencegah kesalahan yang lebih fatal lagi dari pelaksanaan proyek ini. Ungkapnya
Lebih lanjut dia mengharapkan, Kami sebagai masyarakat menginginkan proyek pipanisasi ini berjalan lancar, namun tidak mengurangi kualitas yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran, agar pipanisasi ini bisa dipakai dalam jangka waktu yang panjang oleh masyarakat.
Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, pihak TPK dan Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya.
( L.P/Suanda )
Social Footer