PANDEGLANG.| Literasipublik.id
Pandeglang-Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 17 Pandeglang saat ini masih satu atap dengan Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 3 Cigeulis,dan lokasi sekolah tepatnya di kampung Camara Desa Banyu Asih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang -Banten,dan pada tahun 2025 ini pihak Dinas Provinsi Banten akan memberikan bantuan bangunan baru agar SMKN 17 Pandeglang bisa memiliki bangunan mandiri dan tidak satu atap lagi dengan SMPN 3 Cigeulis.
Informasi mengenai adanya program bantuan pembangunan gedung sekolah baru SMKN 17 ini disambut baik oleh para Siswa,Wali Murid dan juga Komite Sekolah,tapi ironisnya informasi mengenai bantuan gedung sekolah tersebut,membuat dilema para Wali Murid dan Komite Sekolah, pasalnya lokasi yang akan dibangun untuk gedung mandiri baru SMKN 17 Pandeglang sangat jauh dari lokasi gedung yang masih satu atap sekarang ini,dan itu jelas para Wali Murid sangat berat menerima kenyataan tersebut.
Perihal ini disikapi Cecep Saeful Bahri Selaku Sekretaris Umum (Sekum) Badak Banten Perjuangan (BBP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pandeglang,dirinya menilai keputusan mengenai lokasi pembangunan Gedung baru SMKN 17 Pandeglang,itu tidak dipertimbangkan dengan matang, karena berbagai hal, seperti lokasi pindah yang jauh, karena dengan pindahnya lokasi yang jauh itu akan berdampak kepada persoalan ekonomi,putus sekolah (berhenti) karena dari lokasi sekarang itu jaraknya sekitar kurang lebih 18 kilometer,dan juga tidak ada akses kendaraan umum .
"Bayangkan saja dengan jarak kurang lebih 18 kilometer dan juga tidak ada akses kendaraan umum,itu membuat para wali murid tidak bisa berpikir harus bagaimana solusi terbaiknya, karena disatu sisi teramat pentingnya pendidikan untuk anak anaknya,disisi lain ada persoalan persoalan lain seperti menyangkut ekonomi,dan hal hal inilah yang termasuk menjadi pertimbangan,"terang Cecep Senin 17/06/2025.
Juga kata Cecep harusnya Kepala Sekolah dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) tidak ambil keputusan secara sepihak,karena kenapa harus berpindah ke lokasi yang jauh, sementara di jarak yang hanya puluhan meter,ada lokasi yang siap untuk membuat bangunan Sekolah baru,dan jelas itu tidak berdampak kepada para siswa SMKN 17 Pandeglang sekarang ini.
"Ada lahan Tanah yang siap untuk pembangunan gedung baru sekolah SMKN 17 Pandeglang,yang hanya puluhan meter jaraknya dari lokasi saat ini,tapi kenapa Kepala Sekolah dan Kepala KCD memilih lokasi yang jauh yaitu di Desa Tarumanegara,dan sementara keputusan tersebut dirasa begitu memberatkan kepada para Wali Murid dan Komite Sekolah,"jelas Cecep.
Bagaimana tidak kata Cecep kalau hal ini bisa dikatakan keputusan yang tanpa pertimbangan,Kepala Sekolah sudah memasang Banner pemberitahuan penerimaan murid baru disekitar lokasi rencana pembangunan gedung baru di Desa Tarumanegara,dan juga sebidang tanah yang sudah diusulkan, sementara pihak Wali Murid,Komite,dan para Perintis Sekolah SMKN 17, membuat surat Keberatan yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Banten,dan permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Kepala Sekolah dan Kepala KCD tengah mempersiapkan sebidang tanah yang diusulkan untuk bangunan baru SMKN 17 Pandeglang dan juga sudah pasang banner pemberitahuan penerimaan murid baru di Desa Tarumanegara, sementara para Wali Murid Komite Sekolah dan para Perintis Sekolah membuat surat untuk ditujukan kepada Gubernur Provinsi Banten dan juga meminta audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten,karena keberatan dengan keputusan tersebut, apakah ini keputusan yang diambil atas dasar pertimbangan atau hanya kepentingan Kepala Sekolah dan Kepala KCD,yang tidak memperdulikan akan dampak yang timbul,"ujar Cecep.
Kemudian Cecep juga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMKN 17 enggan memberikan pernyataan resmi ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp,dan ketika mau ditemui cendrung seperti menghindar,seakan ada hal teknis yang dirahasiakan, dan lucunya lagi Kepala KCD setelah memberikan keterangan melalui pesan singkat WhatsAppnya ketika dikonfirmasi,ia (Dede Rukhyati) keterangannya malah dihapus,dan ketika hal tersebut ditanya,ia enggan menjelaskan.
"Hal ini bisa saja jadi ada asumsi, seperti kepentingan bisnis, karena Kepala sekolah enggan berikan jawaban resmi,dan juga sulit untuk ditemui langsung, sementara kepala KCD lucu, berikan keterangan malah dihapus kembali pada pesan whatsappnya,dan ini dinilai ada hal yang diduga tidak Linear pada proses rencana Pembangunan Gedung Sekolah baru,"ungkapnya.
Cecep selaku Sekum BBP DPC Kabupaten Pandeglang dalam hal ini meminta kepada Gubernur Provinsi Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten,dan juga pihak terkait, meminta untuk mengevaluasi atas keputusan yang kurang pertimbangan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 17 Pandeglang dan Kepala KCD,dan kalau ini tidak juga disikapi,maka Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang akan lakukan Audiensi bahkan akan Berunjuk rasa untuk mengawal hak hak Masyarakat yang terabaikan.
"Kami Ormas Badak Banten Perjuangan akan lakukan Audiensi dan bahkan akan Berunjuk rasa , untuk mengawal hak hak masyarakat yang terabaikan,kalau Gubernur Provinsi Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga pihak terkait tidak mengevaluasi keputusan Kepala Sekolah SMKN 17 Pandeglang dan Kepala KCD,dan juga Mengkaji ulang atas rencana pindahnya lokasi Sekolah yang kurang pertimbangan,"pungkas Cecep dengan tegas menyampaikan di Sekertariat Ormas BBP DPC Kabupaten Pandeglang.
( L.P/Red )
Social Footer