PANDEGLANG | Literasipublik.id
Diduga terdapat anomali manajemen keuangan di SMPN 4 Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dimana terdapat penghamburan anggaran untuk membayar gaji anak oknum Kepala Sekolah yang sama sekali tidak pernah mengajar di sekolah tersebut.
Diketahui sejak 2024 Anak sang Kepala Sekolah berinisial AR tercatat namanya di daftar guru/pengajar di SMP 4 Picung dan setiap bulannya mendapatkan honorarium dari sekolah, padahal dirinya tidak pernah mengajar disitu.
Cecep Saeful Bahri kepada awak media mengatakan, Ini jelas-jelas dugaan KKN yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMPN 4 Picung. Dimana Dengan kewenangan dan kekuasaan dirinya memasukan anaknya berinisial AR di daftar mengajar dengan honorarium dibayar tiap bulannya.
Lebih lanjut Cecep Mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) harus tahu perihal ini, oleh karenanya saya sebagai Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan dalam jangka waktu dekat akan membuat lapdu kepada pihak Kepolisian Resort Pandeglang.
"Dugaan KKN nya sudah jelas, harus diproses hukum". Tegas Cecep
( L.P/Red )
Social Footer