Breaking News

BNN Provinsi Banten Laksanakan Workhop Tanggap Ancaman Narkoba

 


BANTEN | Literasipublik.id

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten selenggarakan workshop dengan mengusung tema ' Fasilitasi dan Advokasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Selasa, 26/08/2025

Kegiatan yang dilaksanakan di Teras Resto Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Serang ini dihadiri oleh para Penggiat Anti Narkoba dan para pejabat pemangku kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota.

Ketua Tim  Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Banten Mita  Maharani, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Bahwa kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus menegaskan kembali peran masing-masing dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Banten.

Kepada peserta ia menegaskan agar para Penggiat Anti Narkoba bisa menjaga marwah dan nama baik BNN Provinsi Banten dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya masing-masing. Jangan sampai ada intervensi kepada APH, atas kasus yang sedang ditanganinya.

"Ada beberapa kejadian yang membuat BNN Provinsi Banten mendapatkan teguran dari APH, karena tingkah Penggiat yang over leaving mengintervensi proses penanganan hukum kasus Narkoba. Oleh karena itu kami mewanti-wanti agar jangan terulang hal semacam itu. Ujarnya



Sementara itu, Entus Mujani Sekjen DPP Badak Banten Perjuangan sebagai salah satu peserta workshop kepada awak media ia mengatan, kami ucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Banten yang telah mengadakan workshop pada hari ini.

"Kami berharap dengan adanya workshop ini terjalin kerjasama yang baik antar pemangku kebijakan Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota dengan kami para penggiat Anti Narkoba". Ungkapnya

Selama ini Kata Entus, saya merasa kerja kami di lapangan belum maksimal, karena belum ada kolaborasi yang masif dan terstruktur antara para penggiat dengan para pejabat/pemangku kebijakan". Kata Entus

Tugas kami untuk mengedukasi masyarakat memang banyak kendala tetutama perihal anggaran. Semoga dengan adanya worksop fasiitasi dan advokasi dengan pemangku kebijakan hari ini, ada solusi terkait hal tersebut. Imbuhnya

Sekjen Badak Banten Perjuangan ini melanjutkan, Kami juga terkadang diminta untuk mendampingi masyarakat yang tersandung masalah narkoba. Pendampingan yang kami lakukan adalah semata-mata dalam rangka menjamin keadilan hukum bagi masyarakat.

"Ada beberapa kasus yang kami temukan, pemakai Narkoba malah dijadikan tersangka oleh Oknum APH, padahal yang seharusnya kan direhab. Pendampingan semacam ini yang dibutuhkan oleh Masyarakat agar penegakan hukum sesuai dengan apa yang seharusnya". Tegas Entus

Kami juga menyesalkan jika ada Penggiat yang yang melakuan intervensi penegakan hukum oleh APH, karena hal itu di luar kewenangan Penggiat. Imbuhnya

Untuk itu ke depan kami minta kepada BNN Provinsi Banten agar juga bisa memfasilitasi pertemuan para penggiat dengan APH dalam rangka penyamaan visi dan kolaborasi juga kerjasama untuk memaksimalkan upaya P4GN di Provinsi Banten. Pungkasnya 

( L.P/Red )


Redaksi Media literasipublik

Redaksi Media literasipublik

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close