LEBAK | Literasipublik.id
Proses seleksi calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Tirta Lebak kini Tirta Kalimaya mendapatkan sorotan dari tokoh aktivis pergerakan masyarakat Banten asal Lebak. Eli Sahroni. Sabtu, 16/08/2028
Eli Sahroni julukannya King Badak kepada awal media mengatakan, dia menilai bahwa seleksi atau open biding yang dilaksanakan oleh Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Lebak sebagai panitia seleksi dengan menggandeng akedemisi dari Universitas Padjajaran Bandung pada awal tahun 2024 hingga kini tidak ada kejelasan hasilnya.
Padahal kata King Badak, kegiatan seleksi pada saat itu pihak panitia telah melaksanakan tahapan - tahapan sesuai ketentuan peraturan sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 37 tahun 2018 dengan mekanisme yang benar dan profesional.
Lebih lanjut kata King Badak bahwa dirinya menilai panitia seleksi telah melakukan tindakan perbuatan yang merugikan Keuangan Daerah yang ada di kas PDAM Tirta Kalimaya dengan nominal Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Angka yang cukup fantastis diambil dari Kas PDAM namun tidak membuahkan hasil sebagaimana yang di harapkan.
Panitia seleksi melakukan pengumuman resmi agar diketahui publik, bahwa ada 3 tiga nama calon Direktur yakni Khaerul Umam, Jaenal dan Tini Haryanti dinyatakan lolos seleksi, setelah dilakukan uji Kompetensi dan Kelayakan ( UKK ) oleh sejumlah Akademisi Universitas Padjajaran Bandung di Bandung pada bulan juni tahun 2024 lalu.
"Seleksi Uji Kompetensi Kelayakan oleh Akedemisi Universitas Padjajaran telah selesai, dan telah di umumkan oleh panitia ". kata Ketua umum Badak Banten Perjuangan menegaskan.
Panitia seharusnya menyerahkan tiga nama calon direktur yang lolos UKK kepada Bupati Lebak untuk dilaksanakan tes wawancara guna menentukan satu orang calon Direktur untuk di definitifkan menjadi Direktur PDAM Tirta Kalimaya. Ulas King Badak
Ini perkara lain jika tak segera diteruskan ke tahapan interview atau wawancara oleh Bupati dan harus segera ditindaklanjuti. kalau tidak, maka panitia dapat dituntut dugaan korupsi Rp. 100 juta. Kata Sandekala King Badak
( L.P/Red )
Social Footer