PANDEGLANG | Literasipublik.id
Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Pandeglang, Cecep, menyatakan kekecewaannya atas sikap Camat Cibitung dan Kepala Desa Kutakarang yang dinilai menghindar saat pihaknya datang untuk melakukan audiensi terkait dugaan pembangunan jalan usaha tani (JUT) yang dikerjakan asal-asalan di Desa Kutakarang, Kecamatan Cibitung.
Cecep menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audiensi jauh-jauh hari, namun saat perwakilan Badak Banten Perjuangan datang ke kantor kecamatan, tidak ada satupun pihak yang menerima.
"Kami kecewa, karena maksud kedatangan kami baik. Kami ingin meminta klarifikasi dan mempertanyakan soal pembangunan jalan usaha tani yang kami duga dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan. Tapi Camat dan Kades tidak ada di tempat dan tidak menemui kami," kata Cecep.
Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani di Desa Kutakarang yang bersumber dari Dana Desa diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak memperhatikan kualitas. Hal ini berdasarkan hasil peninjauan langsung dari tim di lapangan.
Lebih lanjut, Cecep menilai alasan ketidakhadiran Camat terkesan menghindar dan tidak menghargai upaya dialog yang sudah disampaikan secara resmi.
Sementara itu, Camat Cibitung memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menolak kedatangan siapapun. Menurut Camat, pada hari tersebut ia sedang menghadiri sejumlah kegiatan dinas.
"Waalaikumsalam, kami tidak pernah keberatan kedatangan siapapun dan pintu selalu terbuka. Ada surat maupun tidak ada surat, selama bertamu ke kecamatan pasti kami terima, selama kami tidak ada kesibukan," ujar Camat.
Ia pun menjelaskan bahwa pada hari tersebut ia menghadiri kegiatan di Desa Cikiruh pukul 07.30, kemudian di Desa Cikadu pukul 09.00, serta agenda di kantor kecamatan pada pukul 09.30. Camat mengaku baru hadir di Desa Cikadu sekitar pukul 13.00 dan mendapatkan informasi tentang rencana audiensi sekitar pukul 14.00, namun saat itu kantor kecamatan sudah kosong.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan dari pihak Badak Banten Perjuangan. Cecep menegaskan bahwa surat audiensi telah disampaikan jauh sebelumnya, dan mempertanyakan bagaimana mungkin seorang camat tidak mengetahui adanya surat resmi yang masuk ke kantornya.
"Kami sudah melayangkan surat resmi dari jauh-jauh hari. Masa iya camat tidak tahu? Ini bentuk tidak profesional dan tidak menghargai aspirasi masyarakat," tegas Cecep.
Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat DPC Badak Banten Perjuangan berencana akan melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada pihak Kecamatan Cibitung sebagai bentuk kekecewaan dan tekanan moral agar dugaan permasalahan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Kami akan segera kirimkan surat aksi ke Kecamatan Cibitung. Ini sebagai bentuk keseriusan kami mengawal dugaan penyimpangan pembangunan di desa," pungkasnya.
Sementara itu Udin Pjs Kepala Desa Kutakarang berdalih undangan tidak pernah ada kedesa dalihnya,
(LP/red)
Social Footer