Breaking News

Pemecatan Sepihak Relawan SPPG Cibeber Cikotok 2 Diduga Tidak Konsisten, Badak Banten Perjuangan Soroti Dugaan Diskriminasi


LEBAK-BANTEN | literasipublik.id
Kebijakan pemecatan sejumlah relawan di SPPG Cibeber Cikotok 2 menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, pemberhentian tersebut diduga dilakukan secara sepihak dengan alasan bahwa sebagian relawan berdomisili di luar Kecamatan Cibeber. Rabu (25/3/2026).

Namun demikian, alasan tersebut dinilai tidak konsisten. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari enam relawan yang diberhentikan, terdapat di antaranya yang justru berdomisili di Kecamatan Cibeber. Selain itu, diketahui pula masih terdapat relawan lain yang berasal dari luar wilayah, bahkan dari Kabupaten Serang, namun tidak mengalami pemecatan.

Ketua Harian Ormas Badak Banten Perjuangan, Erot Rohman, menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait dasar kebijakan yang diambil oleh pihak pengelola SPPG Cibeber Cikotok 2.

“Jika alasan pemecatan adalah karena domisili di luar Kecamatan Cibeber, seharusnya kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten kepada semua relawan. Faktanya, ada relawan yang justru berasal dari luar daerah tetapi tidak diberhentikan. Ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak adil." Ujar Erot Rohman.

Menurutnya, terdapat beberapa dugaan pelanggaran dalam kebijakan tersebut, di antaranya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan, tidak adanya mekanisme klarifikasi kepada relawan yang diberhentikan, serta tidak adanya pemberitahuan resmi atau prosedur evaluasi yang transparan sebelum keputusan pemecatan dilakukan.

Erot Rohman juga menegaskan bahwa relawan yang selama ini bekerja membantu kegiatan sosial seharusnya mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka. Keputusan pemberhentian, menurutnya, semestinya dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terbuka, dan tidak menimbulkan kesan diskriminatif.

“Relawan bekerja dengan semangat pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut mereka harus dilakukan secara transparan dan adil, bukan secara sepihak tanpa penjelasan yang jelas." Tambahnya.

Ormas Badak Banten Perjuangan pun meminta pihak SPPG Cibeber Cikotok 2 untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dasar kebijakan pemecatan tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap tata kelola internal guna mencegah terjadinya polemik serupa di masa mendatang.

Hingga rilis berita ini disampaikan, pihak pengelola SPPG Cibeber Cikotok 2 belum memberikan keterangan resmi terkait alasan detail dan mekanisme pemecatan para relawan tersebut. Masyarakat berharap adanya penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah publik.

(LP/Nurjaya Kusuma).

Redaksi Media literasipublik

Redaksi Media literasipublik

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close