PANDEGLANG | literasipublik.id
Audiensi yang digelar pada hari Senin tanggal 13 April 2026, terkait dugaan praktik penagihan utang kepada pihak lain atau besan oleh oknum petugas Bank Mekar Cabang Cigeulis berakhir tanpa solusi yang jelas.
Pasalnya, Pertemuan yang diharapkan dapat memberikan titik terang justru dinilai tidak menghasilkan kesepakatan maupun tanggung jawab yang tegas dari pihak terkait.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan dari gabungan media peduli masyarakat menyampaikan keberatan atas tindakan penagihan yang dianggap tidak sesuai prosedur dan berpotensi mencemarkan nama baik pihak lain yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pinjaman tersebut. Namun, pihak bank dinilai belum memberikan jawaban yang memuaskan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hasil audiensi ini karena tidak ada solusi yang jelas. Permasalahan ini menyangkut nama baik dan kenyamanan masyarakat." Ujar salah satu perwakilan gabungan media peduli masyarakat. Kamis (16/4/2026).
Akibat kebuntuan tersebut, gabungan media peduli masyarakat (GMPM) bersama elemen masyarakat menyatakan akan melanjutkan langkah dengan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bank Mekar Cabang Cigeulis dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan, pertanggungjawaban, serta evaluasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum petugas.
Mereka juga mendesak agar pihak bank menjalankan prosedur penagihan sesuai aturan yang berlaku dan tidak melibatkan pihak lain yang tidak memiliki hubungan hukum dengan pinjaman tersebut.
Selain itu, gabungan media peduli masyarakat (GMPM) menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap perlindungan hak-hak masyarakat agar tidak dirugikan oleh praktik yang dinilai tidak profesional.
Rencana aksi unjuk rasa ini diperkirakan akan melibatkan berbagai elemen, sebagai bentuk solidaritas dan dorongan agar persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian yang adil dan transparan.
(LP/Red)

Social Footer