Kontroversi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) "Berkah Sari", Desa Senangsari, Kecamatan Pagelaran, kembali mencuat. Pasalnya, dana program ketahanan pangan senilai ratusan juta rupiah yang diklaim sudah terserap 100 persen pada tahun anggaran 2025 lalu, hingga kini di tahun 2026 tidak menunjukkan bukti yang nyata.
Ironisnya, target utama berupa 600 ekor bibit ayam petelur dan 2.000 ekor benih ikan nila yang seharusnya sudah beroperasi di kandang yang berdiri di atas tanah bengkok desa, hingga saat ini belum nampak wujudnya.
Direktur BUMDES, Dayat, mengakui secara terang-terangan bahwa dana tahap satu dan dua tahun 2025 telah terserap bahkan sudah melalui tahap monev dari tim verifikasi kecamatan. Namun, ia beralasan bahwa barang yang diamanahkan masih dalam proses pemesanan.
"Dana yang diserap mencapai Rp154 juta. Saat ini kami tengah menunggu kedatangan bibit yang dipesan, yakni 600 ekor ayam petelur dan 2.000 ekor ikan nila," ujar Dayat kepada awak media.
Menurutnya, keterlambatan yang sudah melampaui batas tahun anggaran ini disebabkan oleh sejumlah faktor. Mulai dari kendala cuaca, minimnya pembinaan, hingga keterlambatan pencairan anggaran.
"Pencairan dana desa tidak serentak, dana baru bisa dicairkan di waktu terakhir pada November akhir di tahun 2025, sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam pelaksanaan," kilahnya.
Sementara itu, Camat Pagelaran, Muhamad Asep Saepudin, mengaku pihaknya telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Namun, yang mengejutkan, ia mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan hanya sebatas administrasi perpindahan dana.
"Biasanya tim monitoring hanya melihat sampai kepada pentransferan dana dari rekening desa kepada rekening BUMDES. Kalau dana sudah di transfer ke BUMDES berarti hal itu sudah aman," ucap Asep saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon.
Pernyataan ini seolah membuka fakta bahwa pemerintah kecamatan diduga melepaskan tanggung jawab begitu dana masuk ke rekening BUMDES. Terkait fakta bahwa program belum terealisasi, Camat menyebutkan itu adalah kewenangan dan tanggung jawab internal BUMDES.
"informasi saat ini mereka tengah melakukan pemesanan bibit. Sebelumnya untuk hal itu, kami sudah menyampaikan pada dpmpd dan mereka sudah dikonfirmasi oleh pihak bersangkutan", tutur Asep.
"Adapun program tersebut belum dilaksanakan, itu merupakan kewenangan dan tanggung Jawab BUMDES. Selanjutnya saya akan mencoba klarifikasi kembali," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pihak berwenang masih menunggu kepastian: ke mana perginya Rp154 juta itu, dan kapan bibit yang dijanjikan benar-benar hadir, atau hanya sekadar proyek "angin-anginan".
Awak media akan terus menelusuri informasi lebih lanjut dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
(LP/Saepul Anwar).

Social Footer