Breaking News

Direktur Sinergi UMKM Soroti Eksistensi Pendamping Koperasi Desa Merah Putih


JAKARTA | literasipublik.id
Momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tidak hanya menyoroti nasib pekerja sektor industri, tetapi juga kondisi para tenaga pendamping program pemerintah di sektor koperasi desa.

Direktur Sinergi UMKM Indonesia, Widhiyani Mokhamad, misalnya. Ia menyoroti ikhwal ketidakpastian nasib yang dihadapi ribuan pendamping dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Khususnya yang bertugas sebagai Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA).

Widhiyani mengatakan, para pendamping tersebut saat ini menghadapi ketidakjelasan terkait kelanjutan kontrak kerja yang akan segera berakhir.

"Para PMO dan BA ini dikontrak setiap tiga bulan, dan saat ini kontrak mereka akan segera berakhir. Namun belum ada kejelasan apakah akan diperpanjang atau tidak," kata Widhiyani dalam keterangannya, di Jakarta Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pendamping, terutama di tengah keterbatasan alokasi anggaran pemerintah melalui kementerian koperasi.

Bahkan, Widhiyani mengkaitkan situasi tersebut dengan semangat awal peringatan hari buruh yang berakar dari perjuangan buruh dalam peristiwa Haymarket di Chicago.

"Melihat semangat awal hari buruh, seharusnya kita juga memperhatikan kondisi kerja para pendamping saat ini. Jam kerja mereka tidak menentu, bisa longgar tetapi juga sangat panjang, sementara standar pengupahan disamaratakan secara nasional." Paparnya.

Ia juga menambahkan, tantangan yang dihadapi para pendamping di lapangan tidak ringan, terutama bagi mereka yang bertugas di wilayah terpencil. Para pendamping harus menempuh perjalanan berat, mulai dari menyeberangi laut menggunakan perahu kecil, menaiki pesawat perintis, hingga berjalan kaki puluhan kilometer.

Karenannya, Widhiyani mengusulkan, agar kontrak kerja bisa dibuat minimal satu tahun, agar para PMO dan BA bisa bekerja lebih fokus dan optimal dalam mendukung program KDKMP. 

"Dengan kepastian tersebut, mereka juga bisa merencanakan pendampingan secara lebih matang dan berkelanjutan." Serunya.

Di sisi lain, Widhiyani juga menyoroti langkah pemerintah yang membuka rekrutmen baru untuk posisi manajer koperasi. Kebijakan ini, sambung dia, berpotensi menimbulkan tumpang tindih tugas dan kurangnya koordinasi di lapangan.

"Ketika eksistensi mereka belum sepenuhnya dihargai, muncul kebijakan baru yang justru menambah kompleksitas. Ini menunjukkan masih ada yang perlu dibenahi dalam perencanaan dan pelaksanaan program." Ujar Widhiyani.

Oleh karena itu, Widhiyani berharap, melalui momentum hari buruh, para pemangku kebijakan dapat lebih memperhatikan kesejahteraan dan kepastian kerja para pendamping.

“Pendamping adalah ujung tombak di lapangan. Sudah seharusnya mereka mendapatkan kepastian, perlindungan, dan apresiasi yang layak." Pungkasnya.

(LP/M. Robi).

Redaksi Media literasipublik

Redaksi Media literasipublik

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close