Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB-212) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Pandeglang-Banten. Rabu (20/05/2026).
Aksi yang dimulai pukul 13.30 WIB ini menuntut penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan keadilan sosial dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aksi yang berlangsung tertib ini diterima oleh Drs. Doni Hermawan, Asda selaku perwakilan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Massa GAIB-212 menyampaikan aspirasi secara langsung terkait berbagai dugaan pelanggaran di Dapur SPPG Labuan 004, SPPG Caringin Labuan Mandiri, serta dapur SPPG lainnya di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dasar Tuntutan GAIB-212:
1. Ketidakpatuhan SOP dan Diskriminasi Tenaga KerjaDiduga pengelola dapur tidak mematuhi aturan, sehingga banyak tenaga kerja lokal digantikan oleh pekerja dari luar daerah dengan alasan biaya lebih murah.
2. Dugaan Mark Up Harga dan Pengabaian UMKM LokalTerdapat indikasi kenaikan harga komoditas pada menu MBG yang dinilai merugikan masyarakat serta tidak memprioritaskan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
3. Pencemaran LingkunganDugaan pengelolaan limbah dapur yang tidak sesuai standar.
Ketua DPC GAIB-212 Kabupaten Pandeglang, H. Ahmad Arofi, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan bukan tanpa alasan. Organisasi menilai ada indikasi kuat pelanggaran yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra program unggulan pemerintah.
“Program MBG seharusnya menjadi solusi untuk mengatasi stunting dan mendukung perekonomian lokal. Namun jika SOP dilanggar, justru akan merugikan rakyat,” tegas Arofi dalam pernyataan resminya.
Aksi damai ini juga menuntut Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satgas MBG.
Ia juga meminta, Lanjut H. Ahmad, agar Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh serta audit terhadap pengelolaan dapur-dapur program MBG yang ada di Kabupaten Pandeglang." Tutupnya.
(LP/Munir).

Social Footer