Ratusan massa dari Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB-212) Dewan Pimpinan Cabang Pandeglang menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (7/5/2026) mulai pukul 13.00 WIB.
Aksi yang berlangsung tertib ini dilakukan untuk menuntut penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta keadilan sosial dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Opik Gondrang Ketua DPC GAIB-212 Pandeglang, melalui rilis resmi nomor 002/DPC-G-212/V/2026, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan program MBG di Dapur SPPG Labuan #004 dan SPPG Caringin, Kecamatan Labuan.
Massa menyoroti beberapa masalah utama:
Diskriminasi Tenaga Kerja Lokal – Hanya sekitar 30% tenaga kerja lokal yang terserap, padahal regulasi mensyaratkan 70% pekerja diambil dari warga setempat.
Dugaan Mark Up Harga dan Pengabaian UMKM Lokal – Diduga terjadi kenaikan harga komoditas dan praktik yang merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Pencemaran Lingkungan – Salah satu lokasi dapur dinilai tidak sesuai prosedur, berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar.
Kualitas Makanan Rendah – Banyak keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori B3 (Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita) terkait kualitas makanan yang tidak memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).
Aksi berlangsung secara damai tanpa anarkis. Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kedua dapur tersebut.
“Program yang mulia ini jangan sampai dinodai oleh pelanggaran SOP dan praktik yang tidak adil bagi masyarakat lokal,” tegas pernyataan resmi GAIB-212.
(LP/Munir).


Social Footer