PANDEGLANG | literasipublik.id
Salah seorang staf Desa di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang-Banten, diduga kuat dianiaya rekan sekantornya ketika sebelumnya dirinya sedang mengumpulkan dana untuk masjid dari warga sekitar.
Akibat dari kejadian tersebut akhirnya Udri (39), yang merupakan Staf Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang diduga menjadi korban penganiayaan, pada Selasa 5 Mei 2026 melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Cimanggu.
Menurut Udri, baru-baru ini, dirinya melakukan tugas rutinnya mengumpulkan dana untuk masjid dari warga desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, akan tetapi sekitar pukul 20.30 Wib Ia dianiaya oleh saudara Joni alias WH di salah satu jembatan Desa Rancapinang, dengan tanpa alasan yang jelas.
Adapun kronologi penganiayaan tersebut, ketika Udri berada di salah satu rumah warga, di jemput RN salah seorang pemuda dengan menggunakan kendaraan roda dua, bahwa ditunggu saudara Joni alias WH, namun ditengah perjalanan RN turun, dan meminta Udri yang membawa motor sendiri guna menemui WH, dan dijembatan WH sudah menunggunya.
"Di tengah perjalanan seorang pemuda tersebut berhenti, dan meminta agar saya membawa motor sendiri, setelah sampai di sebuah jembatan, pada saat itu juga saya langsung dihujani pukulan disekitar kepala dan wajah. Dalam keadaan panik saya tidak sempat turun dari kendaraan, sehingga sulit untuk menghindar atau membeladiri." Kata Udri kepada media
Lebih lanjut Udri mengatakan, penganiayaan terhadap dirinya berhenti setelah dilerai oleh WA, kejadian yang menimpa dirinya itu belum diketahui penyebabnya. Sehingga pada hari itu juga ia minta pada salah seorang tokoh guna menanyakan pada WH, apa yang menjadi pemicu masalahnya.
"Saya sempat meminta tolong kepada tokoh setempat untuk menanyakan pemicu permasalahan ini, dan menurut keterangannya ternyata saya dituding sebagai cepu dan melaporkan salah satu keluarganya pada polisi perihal dugaan penjualan obat terlarang." Ungkap Udri menirukan keterangan salah seorang tokoh tersebut.
Sumber lain menyebutkan, hari Kamis, 7 Mei 2026 pihak berwajib setempat memanggil dua orang saksi terkait penganiayaan terhadap Udri guna dimintai keterangan, sumber itupun menyayangkan, bahwa WH yang diduga pelaku penganiayaan itupun merupakan staf desa yang sama yakni desa Rancapinang
(LP/Red).

Social Footer