
TANGERANG – Proyek galian kabel bawah tanah jenis SKTM 20 KV milik PT PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) dan Ormas.
Pekerjaan yang berada di Kampung Wadas Desa Bunar Kecamatan Sukamulya itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sekjen DPP Badak Banten Perjuangan Entus Mujani angkat bicara menanggapi viralnya pemberitaan dari media Online terkait dugaan maraknya pelanggaran SOP dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menurut Entus Mujani, PLN harus lebih serius mengawasi pekerjaan.
Saat ini kami melihat adanya pembiaran dari pihak PLN atas lalainya Vendor/pelaksana proyek dalam melindungi pekerja di lapangan. Kami temukan para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana mestinya, seperti menggunakan sepatu safety, helm proyek, hingga sarung tangan kerja
“Ini sangat membahayakan keselamatan pekerja. Proyek pekerjaan kelistrikan bertegangan tinggi semestinya wajib menerapkan standar K3. Pengawasan dari pihak PLN harus serius. Banyak contoh terjadinya kecelakaan seperti kesetrum dan lain-lain, bahkan belum lama ini ada juga pekerja yang tertimbun pada pekerjaan galian nyaris tewas di Jalan Raya Curug ” ujar Entus
Selain dugaan pengabaian APD, proyek galian kabel SKTM 20 KV yang diduga dikerjakan oleh PT Wasis Unggul Wisesa selaku vendor itu juga disorot lantaran tidak memasang rambu-rambu keselamatan dan banner proyek di lokasi pekerjaan.
Tak hanya itu, kedalaman galian juga diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedalaman galian disebut kurang dari 90 centimeter. Padahal, menurut Usep dari PUPR Kabupaten Tangerang, pekerjaan galian utilitas memiliki ketentuan teknis yang wajib dipatuhi.
“Ada bang, 1,5 meter. Kedalamannya harus sesuai ketentuan yang tertera di rekomtek,” ujar Usep singkat.
Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait berpotensi menimbulkan resiko serius, baik terhadap keselamatan pekerja maupun masyarakat sekitar.
Sekjen DPP Badak Banten Perjuangan kepada awak media mengatakan dirinya meminta pihak PLN UP3 Cikupa lebih aktif melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan galian kabel bawah tanah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Jangan sampai proyek dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan standar keselamatan,” tegas Entus
Lebih lanjut, Entus Mujani mengaku pihaknya tengah menyiapkan surat somasi yang akan dilayangkan kepada PT PLN (Persero) sebagai bentuk protes dan dorongan agar dilakukan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut, bahkan ia sedang melakukan konsolidasi kader untuk bersiap melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PLN area UP3 Cikupa dalam jangka waktu dekat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak vendor pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran SOP, spesifikasi teknis, maupun pengabaian K3 dalam pekerjaan tersebut. //Red
Social Footer