Breaking News

Dinilai Tidak Menghormati Simbol Negara, Kantor Korwil Pendidikan Cibaliung Jadi Sorotan


PANDEGLANG | literasipublik.id
Sungguh miris Kondisi Bendera Merah Putih yang tampak kusam, memudar, dan sobek masih berkibar di halaman depan Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang. Temuan tersebut menjadi sorotan setelah awak media melakukan kunjungan ke kantor tersebut pada Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, bendera yang merupakan lambang kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu terlihat sudah tidak layak untuk dikibarkan. Karena, Warna merah dan putih nya sudah tampak memudar. 

Selain itu, bagian ujung kain terlihat robek akibat diduga telah lama terpasang dan terpapar cuaca.
Kondisi tersebut dinilai kurang mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara. Sebagai institusi pemerintah yang berada di lingkungan pendidikan, keberadaan Bendera Merah Putih seharusnya mendapat perhatian dan perawatan secara berkala agar tetap dalam kondisi baik dan layak dikibarkan.

Sebagaimana diketahui, penggunaan dan penghormatan terhadap Bendera Merah Putih telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau tidak layak pakai tidak sepatutnya dikibarkan karena merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara.

Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian bagi kita semua khususnya, pihak Korwil Cibaliung maupun instansi terkait agar segera melakukan penggantian bendera dengan yang baru dan layak.

Langkah tersebut tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan dalam menumbuhkan rasa nasionalisme serta penghormatan terhadap lambang negara.

Tak hanya itu, masyarakat berharap setiap kantor pemerintahan, termasuk satuan kerja di bidang pendidikan, dapat lebih memperhatikan kondisi fasilitas yang berkaitan dengan simbol-simbol kenegaraan. Hal ini penting agar nilai-nilai kebangsaan tetap terjaga dan menjadi contoh bagi generasi muda.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Kantor Korwil Cibaliung terkait alasan bendera tersebut masih dikibarkan meskipun kondisinya telah kusam dan sobek.

Namun, Awak media akan terus berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

(LP/Munir).

0 Komentar


Redaksi Media literasipublik

Redaksi Media literasipublik

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close