Breaking News

FORJA Banten Soroti Tumpukan Sampah di Pasar Picung, Bojong, dan Saketi, Kinerja DLH Pandeglang Dipertanyakan


PANDEGLANG | literasipublik.id
Forum Jurnalis dan Aktivis Banten (FORJA Banten) menyoroti persoalan tumpukan sampah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, khususnya di kawasan Pasar Picung, Bojong, dan Saketi. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan sampah di lingkungan pasar berkaitan dengan kebersihan, kesehatan masyarakat, serta kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Ketua FORJA Banten, Niki Mulyana, mempertanyakan efektivitas penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang. Ia mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut melalui langkah penanganan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Menurut FORJA Banten, pasar tradisional merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang menghasilkan sampah setiap hari. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengangkutan yang teratur, ketersediaan sarana pendukung, serta pengawasan yang konsisten untuk mencegah penumpukan sampah berkepanjangan.

Kondisi kebersihan pasar dinilai perlu menjadi perhatian bersama karena lingkungan yang tidak terkelola dengan baik berpotensi mengganggu aktivitas perdagangan dan kenyamanan masyarakat.

FORJA Banten pun mendorong DLH Kabupaten Pandeglang untuk mengevaluasi pelayanan kebersihan di kawasan pasar serta memastikan penanganan sampah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

FORJA Banten Pertanyakan Prioritas Penanganan Sampah

Selain menyoroti persoalan sampah di pasar tradisional, FORJA Banten turut mempertanyakan dugaan adanya perbedaan prioritas penanganan sampah oleh DLH Kabupaten Pandeglang.

Organisasi tersebut menyoroti dugaan bahwa penanganan sampah dari dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih diprioritaskan dibandingkan penanganan sampah di sejumlah pasar tradisional.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi yang memastikan apakah perbedaan prioritas penanganan sampah sebagaimana dipertanyakan tersebut benar terjadi.

Untuk itu, DLH Kabupaten Pandeglang diharapkan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengangkutan sampah, ketersediaan armada, pembagian tugas petugas kebersihan, serta dasar penentuan prioritas pelayanan persampahan.

Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pelayanan kebersihan, termasuk apabila terdapat kendala operasional maupun keterbatasan sarana dan prasarana.

DLH Didorong Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasar

FORJA Banten mendorong DLH Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sampah di kawasan Pasar Picung, Bojong, Saketi, serta pasar tradisional lainnya yang menghadapi persoalan serupa.

Evaluasi tersebut diharapkan mencakup jadwal pengangkutan sampah, kondisi tempat penampungan sementara, ketersediaan armada, serta koordinasi antara petugas kebersihan dan pengelola pasar.

Langkah konkret diperlukan untuk mencegah penumpukan sampah berulang sekaligus menjaga lingkungan pasar tetap bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Selain peran pemerintah daerah, keterlibatan pedagang, pengunjung, dan pengelola pasar juga diperlukan untuk mendukung pengelolaan sampah yang tertib. Masyarakat diharapkan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan mengikuti ketentuan pengelolaan sampah yang berlaku.

Meski demikian, partisipasi masyarakat perlu didukung pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah yang memadai dari instansi terkait sesuai kewenangannya.

Klarifikasi DLH Pandeglang Dinantikan

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari DLH Kabupaten Pandeglang mengenai kondisi sampah di Pasar Picung, Bojong, dan Saketi, termasuk jadwal pengangkutan serta dugaan perbedaan prioritas penanganan sampah, masih perlu diperoleh untuk melengkapi pemberitaan.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi DLH Kabupaten Pandeglang, pengelola pasar, maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

FORJA Banten berharap persoalan sampah di pasar tradisional mendapat perhatian serius dan tindak lanjut nyata dari pemerintah daerah. Penanganan yang optimal diharapkan mampu menjaga kebersihan lingkungan, meningkatkan kenyamanan aktivitas perdagangan, serta mendukung kesehatan masyarakat.

Persoalan ini juga menjadi pengingat pentingnya evaluasi pelayanan publik secara berkala agar pengelolaan sampah dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi pers dalam menyampaikan informasi kepada publik dan menjalankan kontrol sosial secara profesional. Penyajian berita mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(LP/Saepul Anwar).

0 Komentar


Redaksi Media literasipublik

Redaksi Media literasipublik

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close