LEBAK-BANTEN | literasipublik.i
Camat Cijaku, Cece Saputra S.IP.MM, menyampaikan harapannya terkait penyelenggaraan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) tahun anggaran 2023 di se-Kecamatan Cijaku, Lebak. Beliau berharap bahwa melalui penyampaian LPPD ini, desa-desa di wilayahnya dapat menunjukkan pencapaian yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Camat Cijaku, Cece Saputra S.IP.MM, menyampaikan harapannya terkait penyelenggaraan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa) tahun anggaran 2023 di se-Kecamatan Cijaku, Lebak. Beliau berharap bahwa melalui penyampaian LPPD ini, desa-desa di wilayahnya dapat menunjukkan pencapaian yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan dalam peenyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) untuk Tahun Anggaran 2023 dalam sebuah acara yang diadakan di Aula Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, pada Kamis, (07/03/2024).
"Kegiatan rutin yang dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014, bahwa desa itu setiap setelah bertahap laksanakan pemerintahan desa selama 3 bulan menyampaikan LPPDke Bupati melalui Camat termasuk BPD," katanya saat ditemui di sela-sela acara, Kamis (7/3/2024).
Lebih lanjut, Cece Saputrea juga mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya sebatas pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia yang menjadi fokus penting. Dengan demikian, diharapkan bahwa LPPD tahun 2023 ini juga mencerminkan upaya pengembangan potensi manusia, pendidikan, dan keterampilan individu dalam masyarakat demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
"Pembangunan itu bukan hanya pembangunan fisik. Betul pembangunan fisik kita perlukan, tapi yang terpenting adalah pembangunan sumber daya manusia kita.," tuturnya.
Partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait dalam penyampaian LPPD, termasuk kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan instansi terkait lainnya, menjadi indikasi komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab. Dengan demikian, harapan Camat Cijaku adalah agar penyampaian LPPD tahun 2023 dapat menjadi momentum untuk evaluasi dan perbaikan terus-menerus dalam pengelolaan pemerintahan desa di wilayahnya.
Selain Camat Kecamatan Cijaku hadir pula Kapolsek Cijaku, Danramil, Kepala Desa dari seluruh Kecamatan Cijaku, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cijaku, Korwil, UPT, dan undangan lainnya.
(LP/Subandi)
Social Footer