Breaking News

Diduga Abaikan UU Nomor 20 Tahun 2023, Dua Orang Pejabat Pandeglang Terlihat Dalam Video Viral Sedang Memegang APK Bacalon Bupati


PANDEGLANG.| Literasipublik.id

Publik Pandeglang dihebohkan dengan adanya video viral yang beredar di grup-grup Whatsapp yang menunjukkan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Pandeglang. Sabtu, (22 Juni 2024)

Dalam video tersebut  terlihat jelas dua orang Pejabat Pandeglang berinisial DM dan US sedang memegang APK berupa banner bergambar pasangan bakal calon Bupati Pandeglang.

Hal ini sontak mengundang berbagai tanggapan dari elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang. Salah satunya dari Entus Mujani Ketua DPD Ruang Jurnalis Nusantara Kabupaten Pandeglang.

Ia mengatakan, "Kalau video itu benar bukan editan, saya merasa prihatin dengan perilaku ASN di Kabupaten Pandeglang tersebut dengan begitu vulgarnya mempertontonkan ketidaknetralannya dalam proses kontestasi Pilkada Mendatang". Ucap Entus

Entus juga menambahkan, "Kami meminta agar Bawaslu Pandeglang  bergerak cepat untuk memastikan kebenaran dari video tersebut, kalau video itu benar berarti kedua ASN tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu undang-undang No.20 tahun 2023 tentang Netraliras ASN dan Bawaslu harus melakukan tindakan tegas untuk itu". 

Kami Masyarakat Pandeglang meminta Bawaslu agar bekerja profesional dan kepada semua ASN kami harap agar bersikap netral dalam proses Pilkada mendatang demi terwujudnya Pilkada yang demokratis. Pungkasnya

( L.P/Red )

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close