PANDEGLANG.| Literasipublik.id
Publik Pandeglang dihebohkan dengan adanya video viral yang beredar di grup-grup Whatsapp yang menunjukkan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Pandeglang. Sabtu, (22 Juni 2024)
Dalam video tersebut terlihat jelas dua orang Pejabat Pandeglang berinisial DM dan US sedang memegang APK berupa banner bergambar pasangan bakal calon Bupati Pandeglang.
Hal ini sontak mengundang berbagai tanggapan dari elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang. Salah satunya dari Entus Mujani Ketua DPD Ruang Jurnalis Nusantara Kabupaten Pandeglang.
Ia mengatakan, "Kalau video itu benar bukan editan, saya merasa prihatin dengan perilaku ASN di Kabupaten Pandeglang tersebut dengan begitu vulgarnya mempertontonkan ketidaknetralannya dalam proses kontestasi Pilkada Mendatang". Ucap Entus
Entus juga menambahkan, "Kami meminta agar Bawaslu Pandeglang bergerak cepat untuk memastikan kebenaran dari video tersebut, kalau video itu benar berarti kedua ASN tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu undang-undang No.20 tahun 2023 tentang Netraliras ASN dan Bawaslu harus melakukan tindakan tegas untuk itu".
Kami Masyarakat Pandeglang meminta Bawaslu agar bekerja profesional dan kepada semua ASN kami harap agar bersikap netral dalam proses Pilkada mendatang demi terwujudnya Pilkada yang demokratis. Pungkasnya
( L.P/Red )
Social Footer