Breaking News

RJN Pandeglang Akan Laporkan Oknum Warga Desa Turus yang Menjual BBM bersubsidi Jenis Solar Tanpa Izin/Ilegal


PANDEGLANG | literasipublik.id
Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Kabupaten Pandeglang berencana akan melaporkan Katib salah satu oknum warga Desa Turus yang diduga menjual BBM bersubsidi jenis solar tanpa memiliki izin/secara ilegal.

Dari hasil informasi yang diterima, Katib (oknum) telah beberapa kali melakukan praktik ini, menjual solar yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu dengan harga di bawah pasar.

Dalam hal ini RJN Pandeglang menilai bahwa, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari program subsidi pemerintah.

"Kami mengecam keras tindakan penjualan ilegal ini. Solar subsidi seharusnya digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan, apalagi tujuannya demi keuntungan pribadi." Ujar Agus selaku sekertaris RJN Pandeglang kepada media Pada hari Kamis (30/07/2024)

Tak hanya itu, lanjut Agus, dirinya telah mengumpulkan berbagai bukti terkait praktik ini dan berencana untuk menyerahkannya kepada pihak berwenang. Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

"Semua ini sudah jelas, sebagaimana tertuang dalam UU No 22 Tahun 2001 huruf A tentang Minyak dan Gas bumi bahwa, Pengolahan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 23 tanpa izin pengelolaan usaha akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling tinggi Rp.50 Milyar." Terangnya 

Agus juga menambahkan bahwa, Kasus ini menambah deretan panjang pelanggaran terkait distribusi BBM bersubsidi yang seringkali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Untuk itu kami dari RJN Pandeglang berharap, adanya tindakan tegas kepada para pelanggar hukum, agar praktik-praktik semacam ini dapat diminimalisir di masa mendatang." Tegasnya


(LP/Red)

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close