Breaking News

Diduga LPJ Realisasi Penggunaan Dana Desa Cinangka Sarat Korupsi, Warga : Kami Akan Laporkan


SERANG-BANTEN | literasipublik.id
Data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap 1 dan Tahap 2 Pemerintah Desa Cinangka, kecamatan Cinangka, kabupaten Serang-Banten, Tahun anggaran 2024, diduga di korupsi.

Hal itu seperti yang dikatakan H. Sarbini (nama samaran), merupakan salah seorang warga setempat bahwa dirinya akan melaporkan terkait dugaan korupsi tersebut.

"Saya selaku masyarakat desa Cinangka akan melaporkan dugaan kebocoran anggaran dana desa tahap 1 dan tahap 2 di pemerintahan Desa Cinangka, karena diduga ada indikasi korupsi dan berpotensi merugikan keuangan Negara." Ungkap H. Sarbini ( red ) kepada media pada hari Rabu (12/3/2025).

Selain itu, Lanjut H. Sarbini ( red ), Masyarakat Desa Cinangka juga mengendus adanya dugaan Mark up anggaran dan kegiatan pekerjaan fisik pembangunan, bahkan anggarannya di SPJ kan dua kali ( ada di tahap 1 dan ada di tahap 2, dengan jumlah anggaran yang sama ) termasuk realisasi penggunaan anggaran untuk kegiatan mendesak yang jumlahnya mencapai ratusan juta." Paparnya.

H. Sarbini (Red) juga menambahkan bahwa, perbuatan tersebut berpotensi merugikan Keuangan Negara, oleh karenanya kami warga masyarakat menduga bahwa pihak pemerintah Desa Cinangka telah melanggar UU desa nomor 6 tahun 2014 yang sebagaimana telah dirubah dengan UU desa nomor 3 tahun 2024 tentang pemerintahan desa, serta ketentuan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang dirubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi." Ujarnya

Terakhir H. Sarbini (Red) menyampaikan, dalam rangka penegakan supremasi hukum kami warga masyarakat akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Cinangka kepada aparat penegak hukum ( APH)." Tukasnya.

Sementara itu, Nana selaku Kepala Desa Cinangka, saat dikonfirmasi awak media dikantornya sedang tidak berada ditempat bahkan dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp miliknya pada hari Rabu, 12 Maret 2025 belum memberikan klarifikasi sampai pemberitaan ini dipublikasikan.

(LP/Red)

Redaksi literasipublik.co.id

Redaksi literasipublik.co.id

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close