Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) resmi melayangkan somasi kepada pihak Pemerintah Desa Kananga terkait dugaan penjualan hewan bantuan dari program ketahanan pangan. Jum'at (25/04/2025).
Program tersebut seharusnya bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan masyarakat melalui pemberian hewan ternak.
Sekertaris RJN, Agus Triana dalam keterangannya mengatakan bahwa somasi ini dilayangkan sebagai bentuk peringatan dan protes atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan hewan ternak.
Menurutnya, sejumlah hewan yang diberikan untuk program ketahanan pangan desa diduga telah dijual oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menerima laporan masyarakat bahwa hewan-hewan bantuan justru diperjualbelikan, bukan digunakan sesuai tujuan program. Ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar hukum." Tegas Agus Triana Senin (28/04/2025).
Dalam somasinya, RJN meminta pihak Pemerintah Desa Kananga untuk memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 3x24 jam. Apabila tidak ada itikad baik, RJN menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum." Ucapnya
Program ketahanan pangan sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi desa melalui pemberdayaan sektor peternakan dan pertanian.
RJN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana serta bantuan desa demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Kananga belum memberikan klarifikasi, sampai berita ini diterbitkan.
(LP/Red).
Social Footer