Breaking News

Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Panimbangjaya Gelar Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat Desa


PANDEGLANG | literasipublik.id
Pemerintah Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten menggelar kegiatan sosialisasi di bidang hukum dan perlindungan masyarakat desa yang berlangsung di Balai Desa Panimbangjaya pada hari Senin. (05/05/2025).

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum serta memperkuat perlindungan hak-hak warga desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aparat desa, Camat Kecamatan Panimbang, Kejaksaan Kabupaten Pandeglang, Perwakilan Polres Pandeglang, tokoh masyarakat, perwakilan, kader Posyandu, RT/RW dan ibu PKK serta warga dari berbagai dusun.


Hadir pula sebagai narasumber dari perwakilan Kepolisian Polres Pandeglang, Kejaksaan dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Panimbangjaya, Ujang Tabroni, menyampaikan pentingnya kesadaran hukum bagi warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Melalui sosialisasi ini, kami harap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban hukum, serta mampu melindungi diri dan lingkungannya dari berbagai potensi pelanggaran hukum." Ujarnya.

Materi yang disampaikan meliputi dasar-dasar hukum yang berlaku di lingkungan desa, mekanisme penyelesaian konflik, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak pidana.

Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi, ditandai dengan sesi tanya jawab yang aktif antara warga dan narasumber.

Pemerintah Desa Panimbangjaya berencana untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.

(LP/Red).

Redaksi Media literasipublik

Redaksi Media literasipublik

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close