Breaking News

Dugaan Ilegal, Pekerja Kabel "Wifi Rakyat" di Labuan Abaikan K3 dan Tutup Informasi


PANDEGLANG | literasipublik.id
Aktivitas penarikan kabel internet di wilayah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan tajam. 

Proyek pemasangan jaringan tersebut diduga kuat berjalan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah setempat. Kecurigaan semakin diperkuat oleh sikap tertutup para pekerja di lapangan. 

Saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai legalitas proyek, para pekerja hanya mengaku berasal dari perusahaan "Wifi Rakyat". Namun, ketika awak media meminta nomor kontak manajemen atau pihak Penanggung Jawab (PJ) Internet Service Provider (ISP) tersebut, kepala petugas penarikan kabel justru enggan memberikan informasi dan terkesan menghindar.


Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa proyek ini mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para teknisi nekat memanjat tiang tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan sabuk pengaman. 

Tragisnya, mereka masih menggunakan tangga bambu konvensional yang dinilai rawan patah dan membahayakan, baik bagi keselamatan pekerja itu sendiri maupun para pengguna jalan yang melintas di bawahnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen "Wifi Rakyat" belum bisa dihubungi oleh awak media terkait izin lingkungan dan prosedur keselamatan kerja yang dikeluhkan oleh warga Labuan tersebut.

(LP/Saepul Anwar).

0 Komentar


Redaksi Media literasipublik

Redaksi Media literasipublik

Logo LP Versi 2024

Logo LP Versi 2024

Type and hit Enter to search

Close